Info Tarakan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan menyoroti target retribusi dari sektor parkir yang dipatok mencapai Rp120 juta per bulan. DPRD mengingatkan pihak pengelola agar menjalankan tugas secara profesional sehingga target pendapatan tersebut dapat tercapai tanpa menimbulkan persoalan di lapangan.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan menilai pengelolaan parkir memiliki potensi besar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, potensi tersebut harus diimbangi dengan sistem pengelolaan yang transparan dan tertib.
Parkir Jadi Sumber PAD
Menurut DPRD, sektor parkir merupakan salah satu sumber retribusi yang cukup potensial bagi pemerintah daerah. Dengan pengelolaan yang baik, kontribusi dari sektor ini dapat membantu mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan di Kota Tarakan.
Target retribusi sebesar Rp120 juta per bulan dinilai realistis apabila pengelolaan parkir dilakukan secara optimal dan melibatkan sistem pengawasan yang baik.
“Potensi parkir ini cukup besar, tetapi pengelolaannya harus benar-benar profesional,” ujar salah satu anggota DPRD.

Baca juga: Antrean Panjang Solar di Tarakan dan Bulungan Jadi Sorotan DPRD, Ini Penjelasan Pertamina
Pengelola Diminta Profesional
DPRD mengingatkan agar pihak pengelola parkir menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku. Profesionalitas sangat diperlukan agar tidak terjadi praktik yang merugikan masyarakat maupun pemerintah daerah.
Selain itu, pengelola juga diharapkan mampu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat pengguna jasa parkir.
Pentingnya Pengawasan
DPRD Tarakan juga menekankan pentingnya pengawasan dari pemerintah daerah terhadap pengelolaan parkir. Pengawasan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh retribusi yang dipungut benar-benar masuk ke kas daerah.
Dengan sistem pengawasan yang baik, potensi kebocoran pendapatan dapat diminimalkan.
Harapan untuk Pengelolaan yang Lebih Baik
Melalui pengelolaan yang profesional dan transparan, DPRD berharap sektor parkir dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan PAD Kota Tarakan.
DPRD juga mendorong pemerintah daerah untuk terus melakukan evaluasi terhadap sistem pengelolaan parkir agar ke depan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat bagi pembangunan daerah serta masyarakat.















