Info Tarakan – Sebanyak 361 tenaga non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tarakan akan dialihdayakan atau dikelola melalui pihak ketiga. Kebijakan ini diambil oleh Pemerintah Kota Tarakan sebagai bagian dari penyesuaian terhadap regulasi yang berlaku terkait penataan tenaga kerja non-ASN.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan kebersihan dan pengelolaan lingkungan di Kota Tarakan tetap berjalan optimal meskipun terjadi perubahan sistem pengelolaan tenaga kerja.
Penyesuaian dengan Regulasi Pemerintah
Pemerintah daerah menjelaskan bahwa kebijakan alih daya ini merupakan tindak lanjut dari aturan pemerintah pusat terkait penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintahan.
Melalui skema kerja sama dengan pihak ketiga, para tenaga kerja yang sebelumnya berstatus non-ASN tetap dapat bekerja menjalankan tugasnya, terutama dalam kegiatan operasional seperti kebersihan kota.

Baca juga: Pelni Tarakan Prediksi Puncak Penumpang Terjadi H-4 Lebaran, Ini Penjelasannya
Jamin Kelangsungan Layanan Kebersihan
DLH Tarakan menegaskan bahwa perubahan status pengelolaan tenaga kerja ini tidak akan mengganggu pelayanan kebersihan kepada masyarakat. Para pekerja yang selama ini bertugas di lapangan tetap akan menjalankan pekerjaan seperti biasa.
Langkah ini diharapkan dapat menjaga keberlangsungan layanan pengelolaan sampah serta kebersihan lingkungan di berbagai wilayah kota.
Berikan Kepastian bagi Tenaga Kerja
Pemerintah daerah juga memastikan bahwa kebijakan alih daya tersebut tetap memperhatikan aspek kesejahteraan para pekerja. Melalui kerja sama dengan pihak ketiga, para tenaga kerja diharapkan tetap memperoleh kesempatan bekerja secara berkelanjutan.
Selain itu, proses pengalihan ini juga dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan berbagai aspek administratif dan teknis.
Harapan Pengelolaan Lebih Efektif
Dengan diterapkannya sistem alih daya, pemerintah berharap pengelolaan tenaga kerja di sektor kebersihan dapat berjalan lebih efektif dan profesional.
Pemerintah Kota Tarakan juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di Kota Tarakan.















